AGAMA DEMOKRASI
Oleh: Rahmat Nusantara
Agama
adalah sistem yang mengatur tata keamanan dan peribadatan kepada Tuhan yang
Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta pergaulan. (KBBI)
Demokrasi
adalah pemerintahan yang seluruh rakyatnya ikut serta memerintah dengan
perantara wakilnya, pemerintahan rakyat. (KBBI)
Di sini
saya tidak menyampaikan argumen untuk meng-adu dombakan antara Agama dan
Demokrasi, namun untuk menyampaikan pandangan tentang hubungan antara agama dan
demokrasi. Beberapa isi dari opini ini juga saya kutip dari beberapa bacaan
(Agama Demokrasi karya Syaikh Abu Muhammad Ashim Al-Maqdisi, dll).
Demokrasi
adalah sistem yang dibuat oleh manusia yang dimana rakyat sepenuhnya memegang
tampuk kekuasaan sehingga pemerintahan yang terisi adalah wakil-wakil rakyat
yang dipilih langsung oleh rakyat. Ada beberapa orang yang mempunyai pendapat
bahwa tidak ada salahnya kita dalam menjalankan sistem demokrasi di dalam agama
kita. Namun ada juga beberapa yang mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem
dengan ciri yang paling prinsipil dalam kesyirikan, kenapa mereka berani
menyatakan argumen seperti itu?. Baiklah kita akan kupas pendapat mereka yang
saya kutip dari buku AGAMA DEMOKRASI.
Pertama, karena didalam demokrasi, hak menetapkan
hukum berada ditangan rakyat. Atau karena demokrasi adalah kekuasaan taghut,
bukan kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala..
“Dan putuskanlah perkara di antara mereka
dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka, dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka menyelewengkanmu
dari sebagian apa yang diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Maidah: 49)
Menurutnya,
undang-undang yang tertera didalam aturan demokrasi dibuat oleh rakyat, yang
bisa saja mereka lebih megutamakan hawa nafsu mereka sendiri dibanding dengan
mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kedua, karena demokrasi adalah berkuasanya rakyat
atau berkuasanya taghut berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan syariat
Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Jika kalian berselisih pendapat mengenai
sesuatu, maka kembalilah permasalahan itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul
jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik kesudahannya.” (QS. An-Nisa:59)
Dalam
demokrasi jika ada permasalahan maka semuanya harus di selesaikan dengan aturan
yang di buat rakyat. Dan aturan yang dibuat itu bisa saja dibuat kedudukannya
lebih diutamakan dibanding hukum atau syariat yang telah ditetapkan Allah.
Ketiga,
sesungguhnya demokrasi merupakan buah dari sekuralisme yang keji dan “anak yang
tidak sah”.
Mengingat
sekularisme yang bisa memisahkan antara agama dari negara dan kekuasaan membuat
orang akan berpikir bahwa aturan Tuhan yang sudah ada hanya dijadikan pelengkap
aturan yang dibuat oleh tuhan-tuhan palsu yang duduk di parlemen.
Semua
itu kembali ke khittah-nya masing-masing. Setiap orang memiliki pandangan
senditi terhadap hubungan Agama dan Demokrasi. Intinya kita harus mengkaji
lebih dalam terkait hal ini, karena jangan sampai perbedaan pendapat yang ada
membuat perpecahan dan keributan yang tiada henti. Oleh karena itu kita harus
mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun
kita juga bisa lihat beberapa Ulama tidak mempermasalahkan hal ini, atau
mungkin saja mereka mempermasalahkannya tetapi tidak secara terang-terangan,
mungkin bisa jadi masih banyak ancaman yang mengancam setiap pribadi yang ingin
menyampaikan pendapat di negeri ini.
Sekali
lagi ini hanya sedikit pandangan yang saya ambil dari beberapa intisari, jika
ada kesalahan atau kekurangan saya minta maaf. Saya akan belajar lebih dalam
lagi bagiamana hubungan antara keduanya. Dan hal-hal lain yang sedang menjadi
perdebatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar